Menu Close

KIP Kuliah Hadir sebagai Solusi bagi Mahasiswa Berpotensi dengan Keterbatasan Ekonomi

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui akun Instagram resminya @kemdiktisaintek.ri menyampaikan informasi penting terkait pembuatan akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi calon mahasiswa baru. Informasi ini ditujukan untuk membantu siswa lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang berencana melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dengan memanfaatkan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa calon pendaftar diwajibkan membuat akun KIP Kuliah melalui laman resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Pada tahap pendaftaran, peserta harus menyiapkan sejumlah data penting, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email yang aktif. Data yang dimasukkan harus sesuai dengan data resmi agar proses verifikasi dapat berjalan dengan lancar.

Setelah proses pembuatan akun berhasil dan data terverifikasi, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email yang telah didaftarkan. Selanjutnya, peserta dapat masuk ke akun KIP Kuliah untuk melengkapi biodata, memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi, serta mengikuti tahapan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemdiktisaintek mengimbau calon mahasiswa untuk segera membuat akun KIP Kuliah dan memastikan seluruh data diisi dengan benar. Hal ini penting agar peserta tidak mengalami kendala dalam proses seleksi dan dapat memperoleh manfaat program KIP Kuliah secara optimal.